Seorang Pria Tersangka Kasus Korupsi Rp 150 M Dilantik jadi Kades dari Dalam Penjara

- 6 Agustus 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi pria di dalam penjara
Ilustrasi pria di dalam penjara /Pixabay

Sementara P kini menjadi tahanan Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat replanting sawit di Bengkulu Utara.

P ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat dana peremajaan kelapa sawit dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp150 miliar.**"

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x