MEDIA KUPANG – Demi mengumpulkan dan memperkaya alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat), Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector untuk memeriksa para tersangka.
Tiga tersangka pembunuhan Brigadir J pun telah menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector pada Selasa, 6 September 2022. Ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J dimaksud yaitu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Hasil pemeriksaan Lie Detector terhadap ketiga tersangka itu pun telah diungkapkan pihak Bareskrim Polri. Di mana pemeriksaan itu menunjukkan no deception indicated yang berarti jujur.
Baca Juga: Aipda Ahmad Karnain Korban yang Ditembak Aipda Rudi Suryanto Ternyata Sangat Aktif di Sepak Bola
Namun demikian, sebagian orang masih mempertanyakan alat pendeteksi kebohongan tersebut, dan mengapa Bareskrim Polri menggunakannya untuk memperkaya alat bukti.
Melalui artikel ini, para pembaca dapat menemukan dan menyimpulkan jawaban yang setidaknya detail. Selain memperkaya alat bukti bagi penyidik Polri, pembaca juga dapat memperkaya diri dengan pengetahuan akan Lie Detector.
Apa itu Lie Detector?
Disimpul MediaKupang.com dari Halo Sehat, Lie Detector merupakan alat pendeteksi kebohongan pada manusia. Alat ini menggunakan mesin polygraph (perangkat analisis respon fisiologis melalui sensor).
Lie Detector ditemukan pada awla tahun 1902. Belakangan, alat pendeteksi kebohongan ini memiliki banyak versi yang lebih canggih.