Lie Detector hanya memonitor dan menunjukkan reaksi perubahan psikologis ketika seseorang mengucapkan sesuatu. Penentunya justru terletak pada orang yang menggunakannya.
Pengalaman dan ketajaman analisis dari penguji menjadi faktor utama keberhasilan penggunaan polygraph. Sebab gelagat fisik dan tanda-tanda seperti gagap, gugup, berkeringat, tidak selalu menjadi ciri pembohong.
Bisa saja seseorang gagap dan gugup hingga berkeringat, disebabkan oleh ketidaknyamanan. Dalam artian, menjadi obyek penyelidikan.
Diketahui, selain Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, Lie Detector pun digunakan untuk memeriksa Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangganya, Susi.
Sedangkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J akan diperiksa pada Kamis, 8 September 2022.
Dalam pemeriksaan nanti, Bareskrim Polri akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu untuk menguji Irjen Ferdy Sambo.***