Lindungi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia, Ini yang dilakukan Kemenaker RI

13 Agustus 2022, 18:56 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor saat penandatanganan MoU /Miju/Tangkapan Layar Instagram @kemnaker

MEDIA KUPANG - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan kepada Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk ke Malaysia, agar proses penempatan PMI sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Dikutip mediakupang.com dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia @kemnaker, Sabtu 13 Agustus 2022, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afiansyah Noor menginginkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia harus dilakukan secara mutual benefit.

"Saya menginginkan penempatan PMI ke Malaysia harus dilakukan secara mutual benefit antara perusahaan penempatan dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, ketika melakukan kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit Felda Global Ventures (FGV) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira!!! Kemnaker RI Perluas Pelatihan Vokasi melalui BLK Komunitas

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengemukakan, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimulai dari proses rekrutmen sampai dengan proses pemulangan.

Selain itu, aspek ketenagakerjaan perlu diperhatikan mencakup kondisi kerja, termasuk akomodasi, kesehatan dan keselamatan kerja para PMI.

Untuk memastikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik pada sisi kondisi kerja maupun hak para Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada April 2022 Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menandatangani MoU Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik ke Malaysia.

Baca Juga: Bosan di Tempat Kerja? Ini 9 Hal yang Harus Ditanyakan Pada Diri Sendiri Sebelum Resign

MoU ini mengatur salah satunya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik melalui One Channel System (OCS).

MoU tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan Joint Statement terkait implementasi nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.

"Saat ini MoU tersebut masih mengatur OCS PMI sektor domestik di Malaysia. Ke depan kita ingin seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri ditempatkan melalui OCS, baik sektor formal maupun domestik, sehingga proses penempatan, pelindungan, dan pengawasan PMI kita ini lebih mendapat kepastian," jelasnya.

Baca Juga: Sadis!!! Seorang Siswa 10 Tahun di Deli Serdang Ditikam Pamannya Hingga Tewas Saat sedang Belajar

Ia menambahkan, Felda Global Ventures (FGV) sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar di Malaysia yang mempekerjakan PMI sampai saat ini, telah melakukan kerja sama penempatan dengan beberapa P3MI.***

"Saya mengharapkan FGV dapat bekerja sama baik dengan perusahan penempatan PMI dan berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia atau Perwakilan RI di Malaysia untuk memberikan pelindungan yang komprehensif kepada PMI yang bekerja di FGV," katanya.

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler