Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo, Resmi Dibubarkan Kapolri

11 Agustus 2022, 23:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih pada Kamis, 11 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

MEDIA KUPANG – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih, secara resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis malam, 11 Agustus 2022 di Mako Brimob, Depok.

Irjen Dedi menegaskan, jabatan non struktural itu dibubarkan karena tidak diperlukan lagi keberadaannya.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Irjen Dedi, dilansir Antara.

Baca Juga: Dievakuasi dari Jembatan Liliba Kota Kupang, Dokter Cantik ini Dibawa ke RSJ Naimata

Satgasus Merah Putih sendiri dibentuk pada 2019 oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Pembentukan itu melalui surat perintah (sprin), Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Beberapa fungsi yang dimiliki Satgasus Merah Putih antara lain, melakukan penyelidikan dan penyelidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan ITE.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diketahui pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020 melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp544 Juta, Kades Bangka Lao Ditahan Kejari Manggarai

Selanjutnya, posisi Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.

Namun demikian, dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir J, Satgasus Merah Putih dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Sigit. Irjen Ferdy Sambo pun menjadi yang terakhir memimpin.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler