Profil Deolipa Yumara, Pengacara yang Dicabut Kuasanya oleh Bharada E

12 Agustus 2022, 17:04 WIB
Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang kini jadi perhatian publik. /Instagram/@deolipa_project

MEDIA KUPANG – Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjadi perhatian publik. Selain turut dalam membongkar tersangka lain dalam kasus Brigadir J, penampilan Deolipa membuat banyak orang kagum.

Tak hanya netizen, Deolipa pun membuat kagum Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menyebut, Deolipa seperti seorang seniman, apa adanya.

“Penampilannya itu bagus, nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya. Tapi bagus juga, masyarakat mengerti,” kata Mahfud MD pada 9 Agustus 2022 lalu melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga: Mengenal Sosok Cantik AKP Rita Yuliana yang Banyak Diperbincangkan Netizen

Profil Deolipa Yumara

Dilansir Media-Kupang.com berbagai sumber, Deolipa Yumara telah menjadi pengacara sejak 1998. Pada tahun 2010, Deolipa secara resmi menjadi pengacara dengan mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta.

Pada tahun 2019 lalu, Deolipa Yumara dipilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional kedua.

Deolipa Yumara pun diketahui, menangani berbagai kasus besar seperti kasus penipuan Kripto yang menimpa sosok selebriti Angel Lelga pada Juni 2022 lalu.

Dan, namanya mulai dikenal masyarakat luas setelah menjadi pengacara bagi Bharada E terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp544 Juta, Kades Bangka Lao Ditahan Kejari Manggarai

Selain sebagai pengacara, Deolipa Yumara pun aktif bermusik. Ia tergabung bersama tiga personel lainnya yaitu Irul, Eta Donovan, dan Ilham.

Beberapa judul lagu dari personel band dimaksud antara lain, Preman Berdasi, Gondrong, Mencari Kasih 1, Mencari Kisah 2, Duit, dan lagu-lagu lainnya.

Sebagai seorang pengacara sekaligus musisi, Deolipa pun diketahui memiliki latar belakang pendidikan psikologis.

Diketahui, Deolipa Yumara bersama rekannya Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara oleh Bharada E.

Baca Juga: Gadis Cantik Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang Ternyata Dokter Asal Jakarta

Pencabutan kuasa terhadap keduanya diketahui melalui surat yang ditandatangani Bharada E di atas materai, tertanggal 10 Agustus 2022. Ha ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Brigjen Andi, dilansir dari Antara, Jumat, 12 Agustus 2022.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA YouTube Kemenko Polhukam RI

Tags

Terkini

Terpopuler