Hakim Agung Kena OTT Diduga Korupsi Suap dan Pungutan, KPK Sedih dengan Kelakuan Penegak Hukum Apalagi Rakyat

22 September 2022, 22:53 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sedih usai mengumumkan hasil OTT yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

MEDIA KUPANG – Kasus yang sebenarnya tidak masuk akal, tapi sudah biasa bahkan basi. Namun demikian, tetap saja perbuatan dosa kepada profesi, keluarga, masyarakat, dan diri sendiri, terlebih Yang Kuasa.

Bagaimana tidak? Sebagian oknum yang menyandang profesi dan status sebagai penegak hukum, malah melakukan perbuatan melawan ataupun melanggar hukum.

Belum usai kasus polisi tembak polisi yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kasus enam oknum TNI AD yang melakukan mutilasi di Papua, dan sederet kasus lainnya, muncul lagi kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Orang Luar Jawa Jangan Berambisi Jadi Presiden RI, Netizen : Tidak Bijaksana

Menyedihkan bukan? Ataukah semestinya rakyat tertawa? Mungkin tidak cukup adil jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menanggung sendiri kesedihan itu.

Diketahui, pada Kamis, 22 September 2022, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung. Sejumlah orang diamankan di Jakarta dan Semarang dalam OTT tersebut.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir PMJ News.

Operasi Tangkap Tangan, kata Nurul, “berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung."

Mengejutkan, satu pihak yang diamankan dalam OTT di Mahkamah Agung adalah hakim agung. "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."

Dilansir Antara, Nurul pun mengungkapkan keprihatinan KPK. “KPK sangat prihatin dan berharap, ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.”

Ia melanjutkan, “mengingat, artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang.”

Baca Juga: Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Diduga Rasis dan Ancam Seorang Warga, Raja Siap Bawa Massa Tiga Desa

Ali Fikri, Juru Bicara KPK pun menjelaskan, dalam Operasi Tangkap Tangan itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa mata uang asing. KPK menduga, uang itu berkaitan dengan pemberian suap.

"Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali.

Jubir KPK itu menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. Ia menginformasikan, “hingga saat ini, masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tutup Ali.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler