Diduga Bayar Utang Kampanye, KPK Dalami Kasus Korupsi Nurdin

- 2 Maret 2021, 16:31 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata /Foto : istimewa

Baca Juga: Saat Mengawal Bupati Sikka, Mobil Patwal Dishub Terbalik

Nurdin diduga menerima uang dengan total Rp.5,4 Miliar. Dengan rincian pada 26 Februari 2021 yakni menerima Rp.2 Miliar, yang diserahkan Sucipto melalui Rahmat.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, diantaranya, pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp.200 Juta.

Pada awal dan pertengahan Februari 2021, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, Nurdin menerima uang masing-masing sebesar Rp.2,2 Miliar dan Rp. 1 Miliar.***

Halaman:

Editor: Eryck S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x