Mahasiswa NTT Jakarta Laporkan Kapolda NTT ke Propam Polri Terkait Pesta Viral di Semau

- 6 September 2021, 08:58 WIB
Kapolda NTT Dilaporkan ke  Mabes Polri
Kapolda NTT Dilaporkan ke Mabes Polri /Media Kupang

Lanjut ia meminta, Kapolri harus tegas melihat kasus pesta Viral di NTT. Kasus - kasus seperti ini dikatakannya sebelumnya pernah terjadi pada Polda Metro Jaya dan Polda Jabar tahun Lalu pada kerumunan yang disebabkan oleh kasus Rizieq Shihab.

"Kasus ini bukan hal yang luar biasa kok. Mengingat, pencopotan jabatan petinggi kepolisian yang lalai dalam tugas mencegah penularan covid-19, pernah dilakukan Kapolri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana tahun lalu."katanya

Untuk itu, Ismail berharap laporan yang dilayangkan ke Propam dapat ditindak lanjut dengan serius. 

"Jadi, kalau menurut keterangan anggota Polri yang tadi melayani laporan kami, nanti surat ini akan ditindak lanjuti dalam waktu 25 hari lagi. Kita lihat saja tindak lanjutnya sampai mana.

"Kita liat saja langkah Propam ini, bila tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh dengan cara kami sendiri, yakni dengan cara - cara mahasiswa."tutup Ketua Umum Gema NTT Jakarta ini.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah