BKN Ingatkan PNS, Ini Tanggal Batas Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022

- 13 Februari 2022, 19:01 WIB
Logo BKN
Logo BKN /Antaranews/

MEDIA KUPANG - Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengingatkan para PNS terkait dengan batas waktu usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2022.

Sebagaimana melansir dari bkn.go.id, adapun batas waktu bagi PNS yang ingin mengajukan kenaikan pangkat atau KP periode 1 April 2022, pengusulan KP diterima paling lambat pada 28 Februari 2022

Satya menyebut tenggat waktu pengusulan KP tersebut, tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002.

Baca Juga: 2 Peserta Lolos PPPK Guru Tahun 2021 Mengundurkan Diri karena Tidak Melakukan Hal Ini

“Masa KP PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali KP Anumerta dan KP Pengabdian,” terangnya pada Kamis, 10 Februari 2022 di Jakarta.

Satya juga menyampaikan bahwa proses layanan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 sudah dilaksanakan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id, kecuali instansi yang termasuk dalam tahap ujicoba (Pilot Project) aplikasi layanan kepegawaian SIASN.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Tetap Jalan Kendati Pembangunan Sirkuit Mandalika Belum Kelar, Pembalap Kagum Panoramanya

“Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh Instansi Pusat dan Daerah melalui surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 108-9/99 tanggal 20 Juli 2020 tentang Proses Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/ Pejabat Negara secara elektronik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengusulan KP disampaikan melalui masing-masing Instansi dan usulan nominatif disampaikan ke BKN Pusat untuk PNS wilayah kerja Instansi Vertikal (Instansi Pusat) dan Kantor Regional BKN I – XIV untuk wilayah kerja Instansi Pemerintah Daerah.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x