- Meminta atau mengajukan pengguhan penahanan.
- Menghubungi atau menerima kunjungan dokter pribadinya untuk kepentingan kesehatan.
- Menghubungi atau menerima kunjungan sanak keluarga.
- Mengirim surat atau menerima surat dari penasehat hukum dan sanak keluarga tanpa diperiksa oleh penyidik/penuntut umum/hakim/pejabat rumah tahanan Negara.
- Menghubungi dan menerima kunjungan rohaniawan.
- Bebas dari tekanan seperti; diintimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik.
Dalam Proses Penggeledahan
Hak-hak anda bila digeledah antara lain, adalah :
- Sebelum digeledah, anda dan keluarga berhak ditunjukkan tanda pengenak penyidik yang akan melakukan penggeledahan.
- Anda berhak untuk tidak menandatangi berita acara penggeledahan, hal itu akan dicatat dalam berita acara dengan menyebutkan alasannya.