Ya Tuhan, Bagaimana Mungkin Seorang Ayah Tega Merudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya?

- 18 Juni 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi - Seorang pria asal Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku ditangkap petugas karena kasus rudapaksa terhadap tujuh orang anak kandung dan cucunya.
Ilustrasi - Seorang pria asal Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku ditangkap petugas karena kasus rudapaksa terhadap tujuh orang anak kandung dan cucunya. /Pixabay/Anemone123/

MEDIA KUPANG – Ya Tuhan.. bagaimana mungkin seorang ayah begitu tega merudapaksa lima orang anak kandung bersama dua orang cucunya yang masih di bawah umur? Setan apakah yang telah merasuki pikiran, pelaku?

Sungguh sebuah kisah yang memilukan bagi segenap anggota keluarga keluarga yang ditimpa musibah seperti ini.

Kisah ayah sekaligus kakek yang kalut melakukan tindak kriminal dengan merudapaksa tujuh orang anggota keluarganya ini bukan sebuah dongeng.

Baca Juga: BEJAT! Pria Asal Kota Ambon Ini Tega Rudapaksa 5 Orang Anak Kandung Bersama 2 Cucunya yang Masih di Bawah Umur

Baca Juga: Diduga Rudapaksa Lima Orang Anak Kandung Bersama Dua Cucunya, Ayah Asal Kota Ambon Ini Diciduk Polisi

Sebuah peristiwa yang benar-benar terjadi di dunia nyata dan belum terlalu lama untuk diingat kembali.

Kasus kriminal yang jenis ini benar-benar terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pelakunya adalah Kelakuan RH (51).

RH (51) diketahui berasal dari Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku ini ditangkap oleh oleh personel Unit PPA dan tim unit Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon pada tanggal 8 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Ibu Buang Anak di Belu, Dosen UNWIRA Kupang Ingin Adopsi dan Jadi Orang Tua Asuh

Baca Juga: Bunuh dan Perkosa Dua Gadis di Kupang, Yustinus Tanaem Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x