Bolehkah Ridwan Kamil Naik Haji Atas Nama Eril? Simak Penjelasannya!

- 4 Juli 2022, 12:24 WIB
Tangkapan Layar Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Eril
Tangkapan Layar Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Eril /Miju/Twitter @ridwankamil

Badal Haji sebaiknya dilakukan oleh anak atau kerabat orang yang tidak bisa berangkat haji.

Pelaksanaan badal haji tidak jauh berbeda dengan Haji pada umumnya. Namun ada perbedaan pada saat membaca niat. Adapun niat Badal Haji adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

“Nawaytul hajja wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā ‘an fulān (sebut nama jamaah haji yang dibadalkan),”

Artinya : “Aku menyengaja ibadah haji dan aku ihram haji karena Allah ta‘ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).”

Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian, hukum, syarat dan niat badal haji.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Twitter @ridwankamil Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x