Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Samuel Hutabarat: Jangan Ada yang Ditutupi

- 12 Agustus 2022, 07:44 WIB
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J meminta Mabes Polri untuk tidak menutupi motif pembunuhan terhadap anaknya.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J meminta Mabes Polri untuk tidak menutupi motif pembunuhan terhadap anaknya. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Dengan penerapan pasal-pasal tersebut, maka ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menko Polhukam Mahfud MD pun telah menyinggung, pengusutan kasus ini akan berlanjut terkait dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum. Maka mungkin bersambung lagi ke Pasal 231, 221, dan 233 KUHP.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah