12 Judul Lagu Album Gangster Sambo yang Dibikin Deolipa Yumara, Nomor 10 Buat Netizen

- 13 Agustus 2022, 21:22 WIB
Vokalis Deolipa Project, Deolipa Yumara (tengah) bersama personel lainnya. Mantan pengacara Bharada E ini telah menyiapkan album lagu berjudul 'Gangster Sambo' yang akan segera dirilis. Terdapat sebanyak 12 lagu dalam album itu.
Vokalis Deolipa Project, Deolipa Yumara (tengah) bersama personel lainnya. Mantan pengacara Bharada E ini telah menyiapkan album lagu berjudul 'Gangster Sambo' yang akan segera dirilis. Terdapat sebanyak 12 lagu dalam album itu. /YouTube/Deolipa Project

MEDIA KUPANG – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara akan merilis album usai dicabut kuasanya sebagai pengacara. Ia mengatakan, berhenti sebagai pengacara hanya untuk sementara waktu.

Deolipa memilih untuk kembali berkarya sebagai seorang penyayi melalui band Deolipa Project. Adapun album lagu yang telah disiapkan yaitu Gangster Sambo.

“Sekarang kan aku udah dipecat, ngak jadi pengacara lagi untuk sementara tapi jadi penyanyi. Lagunya ada, bandnya Deolipa Project,” katanya dalam konferensi pers pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia, Ini yang dilakukan Kemenaker RI

Terdapat sebanyak 12 lagu di album Gangster Sambo yang akan dirilis. Deolipa Yumara mengatakan, ia membuat lagu-lagu tersebut berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupannya.

“Sebagai penyanyi profesional, saya akan menyanyikan lagu-lagu kehidupan dunia ini dari album Deolipa Project berjudul Gangster Sambo. Ini semua dibikin oleh otak dan pikiran saya sendiri berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupan dunia ini.”

Berikut adalah judul dari lagu-lagu Deolipa Yumara di album Gangster Sambo.

1. Wiro Sableng
2. Teletubies
3. Nyanyian Kode
4. 15 Triliun

Baca Juga: Salman Rushdie, Penulis Novel 'Ayat-ayat Setan' Ditikam saat Beri Kuliah

5. Cacat Formal Surat Kuasa
6. Mengajukan Uji Materil dan Formil
7. Status Quo sebagai Pengacara
8. Penyidiknya Juga Ikut Status Quo Dong
9. Ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
10. Buat Netizen yang Tersayang
11. Menunggu Proses Gugatan
12. Ucapan Terima Kasih

Pada kesempatan itu, ia pun kembali menanggapi surat pencabutan kuasa yang ditulis Bharada E. “Biasa aja lah, hidup ini biasa. Kita juga ngak punya apa-apa.”

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E pada 10 Agustus 2022 lalu. Hal itu diketahui melalui surat pencabutan kuasa yang ditulis oleh Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Adhi Karya Persero Tbk untuk Teknik Sipil, Deadline 31 Agustus 2022

Menanggapi surat tersebut, ia meminta fee sebesar Rp15 triliun kepada negara. “Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara."

Ia melanjutkan, "saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya.”

Deolipa Yumara pun menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya,masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat.”

Pihak yang akan digugat yaitu Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Gugatan itu akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah