MEDIA KUPANG – Pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia (HUT ke-77 RI) 17 Agustus 2022, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly pada Rabu, 17 Agustus 2022. Ia mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana di antaranya dapat langsung bebas hari ini.
“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia,” katanya di Kantor Kemenkumham, dilansir PMJ News.
Baca Juga: Hitungan Jam Polres Alor Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Di Pura, Korban Akhirnya Meninggal
Menkumham Yasona menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I. Sedangkan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, “artinya langsung bebas pada hari ini.”
Lebih lanjut ia menegaskan, agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi tetap berperilaku baik dan patuh pada program pembinaan.
“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan.”
Menkumham Yasona Laoly pun berharap, narapidana yang dibebaskan mampu menyadari setiap kesalahan yang dilakukan. “Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan.”
Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lima Tersangka Teroris Beda Jaringan