Dapat Lima Surat Kuasa, Pengacara Brigadir J Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 18 Agustus 2022, 19:40 WIB
Kuasa hukum Brigadir J siap melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai mendapat surat kuasa dari keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J siap melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai mendapat surat kuasa dari keluarga Brigadir J. /Hasil olahan/Teras Gorontalo

Selanjutnya, surat kuasa ketiga terkait adanya upaya penghalangan penyidikan atau melakukan Obstruction of Justice. Di mana melanggar Pasal 221 KUHP juncto Pasal 223 juncto Pasal 88 tentang pemufakatan jahat.

Surat kuasa berikutnya terkait penyebaran hoaks perihal laporan pelecehan seksual yaitu melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati.

Menurutnya, itu melanggar Pasal 321 KUHP. “Itu fitnah terhadap orang mati.”

Sementara surat kuasa berikutnya terkait surat kuasa perbuatan melawan hukum. Pihaknya akan menggugat secara perdata.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x