Sementara itu, seorang selebgram berinisial RM turut ditangkap petugas lantaran meng-endorse judi online.
"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin 22 Agustus 2022.***