MEDIA KUPANG – Pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah dilangsungkan pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi diberi 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan oleh Arman Hanis, kuasa hukum Putri.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis di Mabes Polri, dilansir Antara pada Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Menakjubkan! Gedung Tua di China Berjalan Sejauh 62 Meter Selama 18 Hari, Kok Bisa?
Arman menyebut, semua pertanyaan yang diajukan, dijawab oleh Putri Candrawathi. "Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya.”
Ia pun menjelaskan soal BAP Putri Candrawathi yang diduga tidak akurat, telah dijelaskan secara konstruktif kepada penyidik Bareskrim Polri.
Arman mengakui, kliennya pun tetap tegas bahwa ia adalah korban kekerasan seksual dalam kasus itu.
Arman mengatakan, keterangan Putri Candrawati “sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut.” Kliennya itu pun menjelaskan kronologi kejadian di Magelang.
Pemeriksaan Dihentikan