Bedakan Pelayanan Pasien BPJS, 3 Nakes Puskesmas Lambunu 2 Terpaksa Disanksi Dinkes Kabupate Parigi Moutong

22 Maret 2023, 15:51 WIB
3 Nakes pembuatan konten bedakan pelayanan Pasien BPJS dan Umum disanksi Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong /Tangkapan Layar Instagram @antaranewscom/

MEDIA KUPANG - Tiga orang tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya viral di Media Sosial karena membuat konten membedakan pelayanan kepada pasien BPJS kini dapat sanksi.

Dikutip dari Instagram @antaranewscom, Rabu, 22 Maret 2023, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Elen Nelwan memberikan sanksi kepada  tiga nakes yang  membuat konten membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum di Puskesmas Lambunu 2 mendapat sorotan negatif dari publik.

"Tiga Nakes Puskesmas Lambunu 2 Kecamatan Ongka Malino itu terpaksa dirumahkan selama 30 hari, sebagai bentuk pembinaan pegawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Elen Nelwan.

Elen Nelwan berharap, kejadian ini tidak lagi berulang karena pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Tiga Nakes Puskesmas Lambunu 2 Hina Pasien BPJS Viral di Media Sosial, Mempertontonkan Realita Pelayanan?

Sementara itu, menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat bahwa konten mereka buat di saat tidak ada pasien, dan saat itu juga sedang menunggu waktu pergantian piket.

"Tidak ada tendensi apapun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," tuturnya.

Tiga nakes tersebut, dua orang di antaranya adalah Bidan dan satu orang lainnya perawat, mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambuna 2.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang oknum tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Lambunu 2, Sulawesi Tengah menjadi viral di media sosial karena melakukan perbuatan yang terbilang nyeleneh dan cenderung menghina pasien BPJS.

Baca Juga: Rusia ancam Tembakan Rudal Hipersonik ke Markas ICC di Den Haag, Buntut Perintah Penangkapan Putin?

Mereka bertiga membuat video yang diunggah akun TikTok @rintobelike2 dengan menunjukan perbedaan perlakuan terhadap Pasien Umum dan Pasien BPJS.

Dalam Video yang yang diunggah pada Sabtu 18 Maret 2023 tersebut, memperlihatkan kelakukan 3 oknum Nakes yang happy dan berjoget dengan caption "Ketika ada Paien Umum" sedangkan pada durasi selanjutnya, mereka terlihat duduk santai dan oknum Nakes pris terlihat sedang tidur sambil baca dengan caption "ketika pasien BPJS masuk".

Menanggapi sanksi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong kepada 3 Nakes tersebut, warganet memberikan komentar.

"Harusnya mereka dijadikan duta BPJS. Karena konten mereka bisa jadi mungkin merupakan realitas di beberapa RS," komentar akun Instagram @adamcholil.

Baca Juga: 2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Saat Pergi Mancing, Ini Kronologi Menurut Sandro dan Berto

"Lo kira pake BPJS gak bayar.? Yg pake BPJS tipa bulan harus bayar, karyawan atau pegawai mana saja itu tiap bulan gaji kena potongan," komentar akun Instagram @inzdoank.

"Muka nya ga ada yg enak diliat. Gmn nanganin pasien klo nakes kyk gini yah," komentar akun Instagram @tanyuts79.

"Sebab akibat ajah, mungkin perlu di gali kenapa nakes ga suka pasien pakai BPJS. Ga dibayar kah? Bayarannya kecil kah? Atau hal yg lain ya," komentar akun Instagram @suwikatmono.

"Rumahkan, cabut tunjangan, potong gajinya, masukkan ke dalam dinas sosial, hukuman melakukan pekerjaan sosial d masyarakat," komentar @rizkyridho03.

Untuk yang ketinggalan dan ingin melihat video kelakuan tiga Nakes tersebut, dapat dilihat [DI SINI]***

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler