Pemerintah Perpanjang PPKM, Forum Pimred PRMN Desak Lindungi UMKM

- 17 Juli 2021, 12:39 WIB
Perpanjangan PPK memdapat reaksi Forum Pimred PRMN
Perpanjangan PPK memdapat reaksi Forum Pimred PRMN /Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Perpanjangan Pemberlakuan PPKM telah diumumkan pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM  Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan  Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) termasuk tergabung didalamnya Pimred Media Kupang, menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif  Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Setelah  dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Ketidakefektifan PPKM Darurat itu masih diperburuk dengan coverage bantuan sosial (bansos) yang tidak merata, sehingga mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya bisa
dicegah.

Sebab, banyak masyarakat yang harus tetap bekerja di luar rumah, khususnya  pekerja sektor informal yang berpendapatan harian.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x