Tiga Daerah di NTT, Masuk dalam Daftar Penerapan PPKM Level IV di Indonesia

- 25 Juli 2021, 12:36 WIB
Daftar 45 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi di Indonesia, yang akan menerapakan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali
Daftar 45 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi di Indonesia, yang akan menerapakan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali /Foto : istimewa

Untuk itu, direkomendasikan agar Kabupaten Sikka, Sumba Timur dan Kota Kupang, harus membutuhkan respon yang lebih ketat lagi dan pengendalian mobilitas warga, demi mengendalikan lonjakan kasus.

Perlunya adanya percepatan vaksinasi di wilayah NTT, mengingat saat ini pengunaan vaksin di NTT secara nasional masih sangat rendah.

Baca Juga: Video Viral Sekelompok Warga Aniaya dan Ikat Pria yang Diduga Terpapar Covid -19

Pengetatan dan pengendalian secara konsisten dan terpadu atas  pengaturan, serta pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah-wilayah yang diberlakukan PPKM Level IV, sebagaimana ditetapkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketiga daerah tersebut juga, harus menyiapkan tempat isolasi terpusat. Demi mengantisipasi lonjakan kasus dan ketersedian BOR TT pasien COVID-19, jikalau terisi penuh.***

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x