Kasus Penganiyaan Wartawan Fabian Latuan Direksi PD Flobamor Dipanggil Penyidik Polres Kupang Kota

- 19 Mei 2022, 06:15 WIB
Menyikapi aksi pemukulan terhadap salah satu pekerja media di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fabi Latuan, sejumlah wartawan melakukan aksi damai di depan Kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu 27 April 2022. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Menyikapi aksi pemukulan terhadap salah satu pekerja media di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fabi Latuan, sejumlah wartawan melakukan aksi damai di depan Kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu 27 April 2022. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha /

Baca Juga: Bengkel APPeK dan YAPPIKA ActionAid Gelar Pelatihan Kebencanaan Bagi Komunitas Sekolah

Baca Juga: Sukses Budi Daya Ribuan Pohon Tomat, Petani di Belu Ini Bagikan Tips Keberhasilannya

"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.

Ia yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

Krisna menyatakan, polisi saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan Latuan.

Baca Juga: Calon Peserta PPPK Guru Tahap 3 Wajib Tahu, Ada Surat Dari Kemedikbud untuk Sikronisasi Data Ini

Baca Juga: Flairene, Si Atlet Debutan Penyumbang Emas SEA Games Nomor Renang 100 Meter

Saat ini polisi juga sudah menangkap lima dari enam tersangka pengeroyokan itu beberapa lalu. Empat di antaranya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu lagi di Kupang. ***

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah