Astaga!!! Kemkominfo akan Blokir Sejumlah Aplikasi 20 Juli 2022, Termasuk WhatsApp, Facebook dan Instagram

- 17 Juli 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial /Miju/Pixabay

7. Zoom

8. PUBG

Jika tidak melakukan pendaftaran, maka hal tersebut bisa berdampak besar pada pelanggaran hukum yang ada di Indonesia.

"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," ujar Dedy Permadi dalam keterangan resmi Kominfo, pada Sabtu 16 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah