Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Pesantren di Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Polisi

- 16 Agustus 2022, 00:55 WIB
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur /Dokumen Prfmnews.id/

MEDIA KUPANG - Kasus pencabulan terhadap santriwati di pondeok pesantren kembali terjadi Kali ini kasus pencabulan terhadap santriwati terjadi di wilayah bandung, tepatnya di Bandung.

Dilansir mediakupang.com dari Pikiran Rakyat, Selasa 16 Agustus 2022, sedikitnya 13 santriwati di bawah umur menjadi korban kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kasus pencabulan terhadap santriwati  itu terungkap setelah seorang korban berani melaporkannya.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, korban yang didampinginya mengaku telah dicabuli oleh pimpinan pondok pesantren tersebut sejak 2016.

Baca Juga: Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan dari TNI, Warganet : Karena Gencar Beli Alutsista

Mirisnya, saat pencabulan terjadi korban baru berusia 14 tahun, dan baru masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar.

"Awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur diciumi, lalu dicabuli, jadi sudah berkali-kali dicabuli," kata Deki, Minggu, 14 Agustus 2022.

Perbuatan cabul itu, terang dia, berlangsung selama sekitar empat tahun, bahkan korban sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali.

Deki kemudian menambahkan bahwa pelaku baru berhenti mencabuli korban setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

"Korban lupa berapa kali, karena dilakukan tiap ada kesempatan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya," tuturnya.

Baca Juga: Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam, Ini yang Dicari Timsus Polri

Menurut dia, korban tak berani melawan atau melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya, karena takut dan segan oleh pelaku. Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, kata Deki, pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama.

Lebih lanjut, Deki mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan korban,  ada 12 orang santriwati lain yang turut menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

Malah, kata dia, rois di pesantren itu pun turut mengakui ada empat santriwati yang jadi korban pencabulan oleh pelaku.

"Kemungkinan jumlah korban lebih banyak, diperkirakan bisa sampai 20 santriwati, karena pencabulan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Dia (pelaku) juga kan ahli hikmah, yang bisa melakukan pengobatan, itu diduga dijadikan modus juga oleh pelaku," katanya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Selasa 16 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Saat melakukan praktik pengobatan rukiah, jelas dia, pelaku membawa setiap pasien perempuan masuk ke kamar yang tertutup. Dia menambahkan, pencabulan terhadap santriwati juga dilakukan di luar pesantren, dengan salah satu modusnya yakni mengajak santriwati berenang.

Deki menyatakan bahwa kasus pencabulan itu sudah dilaporkan ke Polresta Bandung pada pekan lalu. Akan tetapi, kata dia, terdapat berkas yang masih perlu dilengkapi sehingga laporan ke polisi akan kembali disampaikan lagi pada pekan ini.***

Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Pimpinan Pesantren di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli Belasan Santriwati

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x