MEDIA KUPANG - Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus menyamakan persepsi dengan instansi - instasi pemerintah lainnya terkait penyelesaian tenaga non ASN.
Terbaru, pemerintah kembali melakukan sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara hibrida, di Jakarta, Rabu pada Rabu 24 Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan KemenPANRB tersebut, hadir secara daring para Sekretaris Kementerian/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/ Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan akan ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: ASN PPPK dan PNS Simak, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Terkait Gaji dan Tunjangan Tahun Depan
Masing-masing instansi pemerintah pun didorong untuk mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansinya masing-masing.
Baca Juga: Apa Kabar PPPK, Simak Info Terbaru Pendaftaran PPPK Tahun 2022 di Sini
Pada sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen turut memaparkan alur proses serta penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN yang telah disiapkan oleh BKN.***