Pendataan Tenaga Honorer untuk Diangkat Jadi ASN? Waktunya Tinggal Sebulan, Simak Penjelasan KemenpanRB

- 26 Agustus 2022, 05:17 WIB
Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN oleh KemenpanRB, Rabu 24 Agustus 2022
Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN oleh KemenpanRB, Rabu 24 Agustus 2022 /Ryohan B/KemenpanRB

MEDIA KUPANG - Pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer di kantor-kantor pemerintahan baik pusat maupun daerah saat ini sedang dilakukan.

Jangka waktu pendataan tenaga honorer atau tenaga kontrak ini akan segera berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang atau tinggal sebulan lagi.

Kementerian Pendayagunanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengimbau agar proses pendataan tenaga honorer segera dipercepat.

KemenpanRB pun terus melakukan sosialiasasi pendataan pegawai atau tenaga honorer dimaksud.

Baca Juga: Anggota DPRD dari Gerindra Jadi Tersangka Kasus Aniaya Perempuan, Djojohadikusumo : Pecat dan Pidana

Beredar isu bahwa pendataan tenaga honorer tersebut untuk diproses dan diangkat sebagai ASN.

Lantas benarkan isu tersebut? Dilansir dari laman menpan.go.id, proses pendataan tersebut tidak ada kaitan dengan proses pengangkatan sebagai PNS atau ASN.

MenpanRB melalui Deputi Bidang SDM Aparatur, Alex Denni mengatakan pendataan terhadap tenaga honores dilakukan bukan untuk diangkat sebagai ASN tetapi sebagai suatu upaya untuk menyamakan persepsi dalam mencari solusi penyelesaian tenaga honorer non ASN.

"Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun untuk mencari solusi atas persoalan ini," kata Alex Deni saat Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian PANRB, Rabu 24 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah