Mutilasi di Timika: Potongan Tubuh Warga Papua Diisi di Enam Karung, Delapan Oknum Anggota TNI AD Terlibat

- 4 September 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi mutilasi. Fakta mengejutkan dalam kasus mutilasi di Timika, potongan tubuh warga Papua diisi di enam karung. Dalam kasus ini, delapan oknum anggota TNI AD terlibat.
Ilustrasi mutilasi. Fakta mengejutkan dalam kasus mutilasi di Timika, potongan tubuh warga Papua diisi di enam karung. Dalam kasus ini, delapan oknum anggota TNI AD terlibat. /Pixabay/Free Photos

MEDIA KUPANG – Peristiwa sadis terjadi di Papua, empat warga sipil dibunuh dan dimutilasi di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu. Peristiwa itu diduga melibatkan oknum TNI AD dan beberapa warga sipil.

Sebanyak delapan oknum anggota TNI AD Brigif 20 Timika telah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka. Demikian juga warga sipil lainnya yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi itu.

Adapun identitas oknum anggota TNI AD dimaksud. Masing-masing berinisial Mayor Inf HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Ada juga warga sipil lain berinisial APL, DU, dan R.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kenaikan BBM Pilihan Terakhir, Netizen : Supaya Adil, Hapus Tunjangan DPR dan Menteri Ini

Sedangkan keempat warga Papua korban mutilasi antara lain, Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.

Usai dibunuh, jasad keempat korban dimutalasi lalu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigabu, Distrik Iwaka, Timika, Papua.

Penyidik Polda Papua pun telah melakukan rekonstruksi pada Sabtu, 3 September 2022 di Kabupaten Mimika. Rekonstruksi itu dihadiri pihak kejaksaan, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 50 adegan diperagakan di enam TKP. Dimulai dari Jalan Budi Utomo Ujung, selanjutnya SPBU Nawaripi.

TKP berikut adalah gudang APL Mawokauw, Markas Brigif, Jalan Logpon, dan yang terakhir lokasi galian C Iwaka.

Baca Juga: Bikin Sakit Keadilan, Alasan Polri Tak Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Ada fakta mengejutkan, potongan tubuh empat warga Papua korban mutilasi itu diisi di enam karung berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra pada Jumat, 2 September 2022.

"Empat korban pembunuhan dan dimutilasi diisi dalam enam karung, diantaranya empat karung diisi potongan badan," ungkap Kapolres Mimika, dilansir Portal Papua.

AKBP I Gede Putra merinci, satu karung berisi potongan kepala, dan satu karung lain lagi berisi potongan kaki. Selain itu, terdapat empat karung berisi potongan badan.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ‘turun gunung’ untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Papua itu.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa berada di Kabupaten Mimika, Papua sejak 31 Agustus 2022 lalu. Mengingat, kasus sadis itu melibatkan delapan anggotanya.

Baca Juga: Asesmen LPSK, Bharada E Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Jenderal Andika Perkasa menegaskan, para tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga Papua, dikenakan pasal berlapis. Para tersangka pun diancam hukuman mati.

“Sementara ini kita kenakan antara lain pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan yang menyertai atau mendahului sebuah tindak pidana lain. Kemudian Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana.”

Lebih lanjut ia mengatakan, “ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, minimal 20 tahun penjara.”

Selain itu, para tersangka mutilasi empat warga Papua, dikenakan Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Di mana, kedua pasal itu mengatur tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Portal Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah