MEDIA KUPANG - Seorang pria berinisial RM (29 tahun) di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara bersimbah darah setelah ditusuk oleh seorang pria berinisial MH (23 tahun).
Penusukan ini terjadi lantaran korban RM kepergok selingkuh dengan istri MH dalam kamar kos di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.
Setelah melakukan penusukan terhadap korban, tersangka kemudian kabur.
Baca Juga: Miris, Curi Sepeda Motor Warga, Tiga Tersangka Dibawah Umur ini Diamankan Polsek Kelapa Lima
Dilansir MediaKupang.com dari tribratanews.polreskotamobagu.com, Rabu 7 September 2022, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang mendapat laporan bergerak cepat membekuk pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap RM warga Kotobangon di kos-kosan Kampung Baru Kotamobagu pada Minggu 4 September 2022.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana menjelaskan bahwa dari tangan MH diamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik serta 2 helai baju dengan bercak darah dari korban.
Baca Juga: Agus Nurpatria Dipecat dari Polri Buntut Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Ini Tiga Perannya
Lebih lanjut Iptu I Dewa Dwiadnyana membeberkan Kronologis kejadian, dimana bermula pada Minggu 4 September 2022 tersangka MH (23) datang ke tempat kost di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu dan mendapati istrinya tidur bersama korban RM, tersangka lalu bertanya kepada korban
“Kenapa kamu tidur dengan istri saya?" tanya MH.