Akan Ditahbis, Jaringan Aktivis Minta GMIT Coret Vikaris Pelaku Kekerasan Seksual di Alor dari Calon Pendeta

- 8 September 2022, 12:46 WIB
Jaringan aktivis, lembaga dan beberapa komunitas di NTT meminta GMIT mencoret Vikaris pelaku kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Alor, dicoret dari calon daftar Pendeta yang akan ditahbis.
Jaringan aktivis, lembaga dan beberapa komunitas di NTT meminta GMIT mencoret Vikaris pelaku kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Alor, dicoret dari calon daftar Pendeta yang akan ditahbis. /Pixabay/Free Photos

MEDIA KUPANG – Puluhan aktivis bersama beberapa lembaga dan komunitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Vikaris (calon Pendeta).

Diketahui, oknum calon Pendeta berinisial SAS (35), diduga melakukan kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Kabupaten Alor, NTT. Vikaris tersebut, juga merupakan calon Pendeta Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

Atas tindakannya itu, puluhan aktivis, lembaga dan beberapa komunitas di NTT yang tergabung dalam Jaringan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak mendesak GMIT untuk mengambil sikap yang lebih tegas.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi BEM Nusantara NTT Nyatakan Kecewa Terhadap Gubernur

Pendeta Emmy Sahertien, salah satu anggota jaringan tersebut mengatakan, kekerasan seksual, bagian dari pelanggaran HAM berat yang menimbulkan kerugian dan akibat yang serius bagi para korban.

Kerugian tersebut, kata Pendeta Emmy, mempengaruhi fisik maupun psikis yang permanen dan berjangka panjang bagi korban kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual berupa pemerkosaan, eksploitasi seksual, dan kontrol seksual yang dilakukan (oleh SAS) terhadap sejumlah remaja perempuan di Alor merupakan kejahatan luar biasa,” katanya melalui keterangan yang diterima MediaKupang.com pada Rabu, 7 September 2022.

Aktivis kemanusiaan tersebut, mengutuk keras aksi bejat yang dilakukan SAS, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Alor.

Baca Juga: Apple Resmi Luncurkan iPhone 14 Series, Berikut Spesifikasi dan Kisaran Harga Empat Produknya

Linda Tagie, salah satu anggota jaringan itu meminta GMIT menindak tegas oknum Vikaris SAS yang diketahui bertugas di Gereja GMIT Siloam Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

“Kami mendesak GMIT untuk ambil tindakan tegas. Tidak hanya menangguhkan status Vikaris pelaku,” kata Linda.

Lebih lanjut, aktivis sekaligus seniwati asal NTT itu menegaskan, pihak GMIT seharusnya “mencoret pelaku dari daftar calon Pendeta GMIT yang akan ditahbis.”

Pihaknya pun mendesak GMIT menginvestigasi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Pendeta, Vikaris, dan staf gereja. Selain itu, aktif melaporkan kepada kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

Desakan lain dari Jaringan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yaitu meminta GMIT agar menyediakan layanan pengaduan bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki, Ratu Atut dan Kelompok Maling Uang Rakyat yang Bebas Bersyarat Masih Bisa Dipenjara

Lebih lanjut, GMIT pun didesak membuat protokol pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan dalam lingkup gereja GMIT. Dan, para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Para aktivitis, juga lembaga dan beberapa komunitas dimaksud pun berharap agar GMIT mencegah upaya penyelesaian di luar proses hukum seperti mediasi, meja adat, dan kekeluargaan.

Hal itu dinilai, berpotensi mencederai hak korban dan keluarga. Lebih dari itu, memperkuat rantai impunitas pelaku kekerasan seksual.***

Editor: Efriyanto Tanouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x