MEDIA KUPANG - Pemkab Belu saat ini sedang berjuang keras untuk mendapatkan fasilitas pinjaman daerah untuk membiayai sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana karena keterbatasan anggaran.
Namun upaya Pemkab Belu untuk mendapatkan pinjaman daerah dari Bank NTT ini tidak berjalan mulus. Sejak tahun 2021 lalu, pembahasan pinjaman daerah ini sudah terjadi polemik di DPRD NTT.
Hingga saat inipun masih ada 'keributan' di DPRD Belu. Fraksi Partai Demokrat bahkan memilih walk out meninggalkan ruang sidang saat membahas pinjaman daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dihadiri Sekda Belu.
Baca Juga: Aksi Walk Out Demokrat Belu Tidak Berpengaruh, Masih Ada 7 Fraksi Dukung Bahas Pinjaman Daerah
Fraksi Demokrat berdalih, usulan pinjaman daerah itu menabrak aturan khususnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Meski aksi walk out ini tidak berpengaruh signifikan dalam proses pembahasan, namun sudah menunjukkan bahwa upaya Pemkab Belu ini belum sepenuhnya didukung DPRD Belu.
Jika di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL masih baribut soal pinjaman daerah ini maka lain ceritranya denga dua kabupaten lainnya di NTT yakni Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim).
Kedua kabupaten ini justru telah menikmati pinjaman daerah dari Bank NTT sejak Bulan April 2022 lalu.