MEDIA KUPANG - Amit - amit, bukannya mengutuk tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan Kwan - kawan terhadap Brigadir J, Pengacara Farhat Abbas malah mengeluarkan pernyataan yang berbeda.
Menurut Farhat Abbas dalam kasus tewasnya Brigadir J, atau Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo adalah Pahlawan.
Pernyataan ini keluar dari mulut pengacara Farhat Abbas saat hadir di acara podcast Uya Kuya yang diunggah Sabtu 10 September 2022.
"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas ke Uya Kuya.
Alasan dirinya menyebut Ferdy Sambo adalah pahlawan itu karena ia yakin bahwa Brigadir J selaku ajudan sudah mengkhianati atasannya lewat hubungan gelap bersama Putri Candrawathi.
"Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," terang Farhat Abbas.
Baca Juga: 15 Menit Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berada Di Kamar, Ini Pengakuan Bripka RR
Ia juga menyeret hukum Islam soal sanksi hukuman mati bagi tindak perzinaan.
"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," katanya.
Maka, ia mengatakan "Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," ujarnya.
Farhat bahkan mengatakan harusnya Ferdy Sambo tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas dugaan membunuh Brigadir J.
"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," ujarnya.***