Pemuda Madiun Ditangkap dan Jadi Tersangka Peretasan Bjorka, LBH Surabaya Jatim Nilai Timsus Polri Tidak Jelas

- 17 September 2022, 11:04 WIB
Timsus Polri menetapkan MAH, pemuda asal Madiun sebagai tersangka dalam kasus peretasan oleh Hacker Bjorka. LBH Surabaya nilai tindakan itu tidak jelas.
Timsus Polri menetapkan MAH, pemuda asal Madiun sebagai tersangka dalam kasus peretasan oleh Hacker Bjorka. LBH Surabaya nilai tindakan itu tidak jelas. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

Diberitakan sebelumnya, pemuda Madiun berinisial MAH itu ditangkap pada 14 September 2022. Lalu pada 16 September, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Polri akibat diduga membantu peretasan yang dilakukan Hacker Bjorka.

MAH adalah warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim. Ia merupakan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: LBH Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x