KPK Tak Berani Jemput Paksa Lukas Enembe, Netizen : Takut Anak Panah Ya?

- 21 September 2022, 09:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju putih)
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju putih) /Miju/Tangkapan Layar Instagram @lukas_enembe

 

 

MEDIA KUPANG - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan korupsi sejumlah proyek fiktif di Papua hingga saat ini belum dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik KPK sendiri bahkan belum memutuskan untuk, kapan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan. Ada apa sebenarnya? Mungkinkah KPK takut?

Diketahui, salah satu alasan utama KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, karena kondisi keamanan di Papua sedang memanas.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Rabu 21 September 2022, Belas Kasih Yesus Merangkul Semua Orang

Banyak pendukung yang membela Lukas Enembe, apalagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hingga ratusan miliar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh adat Papua meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan KPK, menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Tokoh adat Papua menilai, penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua itu tidak melalui prosedur ataupun pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Rabu 21 September 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Hal itu disampaikan Ramses Wally, salah satu tokoh adat Papua pada Sabtu, 17 September 2022 lalu. Menurutnya, Lukas Enembe dijadikan tersangka sebelum diperiksa.

“Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian,” kata Ramses Wally.

Ia pun mencurgai, status Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan korupsi ada muatan kepentingan. “Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat.”

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Takut Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, KPK melihat situasi dan kondisi kemanan di Papua masih belum memungkinkan untuk melakukan penjemputan paksa.

Oleh karenanya, hingga saat ini, KPK masih menunggu itikad baik dari Lukas Enembe, sosok yang diabadikan namanya di Stadion Lukas Enembe Sentani, Papua.

"Kami lihat situasi, tidak mungkin kami paksakan kalau di sana situasinya seperti itu," kata wakil ketua KPK, Alexander Marwata sebagaimana dikutip MediaKupang.com dari instagram @pikiranrakyat, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: 30 Rumah Adat Desa Wainyapu di Sumba Barat Daya Terbakar, Kerugian Capai 4 Miliar Rupiah

Menanggapi kegalauan KPK untuk menjemput paksa Lukas Enembe, Netizen Indonesia memberikan reaksi.

"(KPK) Takut ada panah nyasar,,," komentar akun Instagram @pangeranbmw_05.

"KPK banyak penjahatnya juga. Liat aja kerjanya," komentar akun Instagram @yenita_mansur.

"Saya pribadi pun tidak terima krn awal nya 1 M sekarang berubah jd 560 M apakah krn beliau tidak mau bekerjasama dgn pemerintah sehinggA dicr salah nya ????," komentar akun Instagram @boykeguntoro.

Baca Juga: Termasuk Malaysia dan Timor Leste, Paspor Indonesia Sangat Sakti di Negara-Negara Ini, Simak Daftarnya

"Melempem ????,,, nyari Harun masiku aja ZONK sampai saat ini ????????," komentar akun Instagram @supena09.

"Emg gitu disana, pelaku kejahatan juga dilindungi," tulis akun Instagram @adichandra_20.

"Bab beginian "rakyat" menang, giliran kebijakan yg memberatkan rakyat, rakyat kalah...????," tulis akun Instagram @budionogarut.

Baca Juga: Musik Tradisional Atoin Meto, Orang Dawan di Timor Barat TTU

"Eta kmrgi hirud pedalaman gampil d bbodo edukasi kirang terangbna make emosi jeung otot we si tenyom mah????," tulis akun Instagram @2t_addicted.

"Kerja keras dong tunjukkan KPK juga lebih punya Power," komentar akun Instagram @tearurln.***

 

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @pikiranrakyat Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x