Ini Enam Nama Tersangka Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang

- 7 Oktober 2022, 09:30 WIB
Situasi kerusuhan suporter dalam laga Arema vs Persebaya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata, dan ratusan orang dikabarkan meninggal dunia.
Situasi kerusuhan suporter dalam laga Arema vs Persebaya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata, dan ratusan orang dikabarkan meninggal dunia. /Tangkapan layar akun Twitter @mhmmd_faizall/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Peristiwa yang menewaskan ratusan jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang masih dalam proses penyelesaian.

Peristiwa itu menjadi kasus terbesar dalam persepakbolaan Indonesia dan menodai marwah PSSI.

Buntut dari peristiwa tersebut, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Baca Juga: Ditemukan Lima Korban Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Baca Juga: Begini Tanggapan Prabowo Subianto Tentang Partai Nasdem yang Usung Anies Baswedan

Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

“Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu 5 Oktober 2022.

Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberi sanksi.

Dia ingin para pelaku diproses pidana.

“Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan,” imbuh Jokowi.

Polri Usut Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Polri terus memeriksa sejumlah polisi.

Baca Juga: Breaking News, Penembakan Massal oleh Mantan Polisi di Rumah Penitipan Anak

Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu 5 Oktober 2022.

Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.

“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar,” ujarnya.

Baca Juga: Puncak Perayaan Syukuran Penti Weki Peso Beo Gendang Watunggong

Enam tersangka tersebut yakni:

  1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHR
  2. AH selaku ketua panitia pelaksana
  3. SS selaku security officer
  4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss.
  5. H yakni anggota Brimob Polda Jatim
  6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x