Tanggal 12 Akan Ada Aksi Besar-besaran di Tanah Air, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

- 9 Oktober 2022, 18:34 WIB
Partai buruh akan lakukan aksi besar-besaran di tanah air
Partai buruh akan lakukan aksi besar-besaran di tanah air /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Ada rencana besar dari Partai Buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di tanah air.

Mereka akan menuntut beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah untuk ditinjau kembali. Tuntutan itu akan disampaikan dalam orasi nanti.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan bahwa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja akan menggelar aksi besar-besaran.

Baca Juga: Ruteng Festival Food 2022, Dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai

Aksi besar-besaran Partai Buruh akan serempak di 34 provinsi pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.

Partai Buruh Khusus Provinsi Jawa Barat (Jabar), Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Provinsi Banten, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dengan melibatkan 50 ribu orang buruh.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung: tolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), tolak omnibuslaw (UU Cipta Kerja), Naikkan UMK/UMSK (upah minimum kabupaten atau kota/upah minimum sektoral) tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) di tengah resesi global, reforma agrarian, dan sahkan RUU PRT (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)," ungkap Iqbal Said dikutip dari Tirto pada Minggu 9 Oktober 2022 siang.

Baca Juga: KPK Akan Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Dia pun menilai kenaikan harga BBM itu sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat Indonesia. “Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” kata Said.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: tirto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah