Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Siap Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 10 Oktober 2022, 17:10 WIB
Ferdy Sambo bersama para tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J siap diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo bersama para tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J siap diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /HET/Dok. Kejaksaan Agung.

MEDIA KUPANG – Kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) akan memasuki babak baru. Mengingat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya menunggu pelimpahan berkas dakwaan seluruh tersangka, Ferdy Sambo Cs.

Pelimpahan berkas dimaksud yaitu dari Kejaksaan Agung kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait perkara pembunuhan Brigadir J, Obstruction of Justice, dan kesiapan menyidangkan perkara tersebut.

Kejaksaan Agung sendiri pada 10 Oktober 2022 dikabarkan telah melimpahkan 12 berkas perkara dan 11 surat dakwaan Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gol Tunggal Pedri Bawa Barcelona Menang Tipis Lawan Celta Vigo

Pelimpahan berkas itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"(Kasus Ferdy Sambo Cs) yang dilimpahkan itu ada 12 berkas perkara, 11 surat dakwaan," kata Sumedana pada Senin, 10 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Sumedana menjelaskan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut terdiri dari 11 tersangka yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J. "Dari 11 tersangka termasuk Obstruction of Justice. Yang lima kan itu udah pembunuhan aja."

Di lain pihak, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah melakukan persiapan termasuk koordinasi denga berbagai pihak terkait.

"Tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," jelas Djuyamto.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x