Ini Identitas Pasangan Suami Isteri yang Aniaya Asisten Rumah Tangga, Baru Setahun Menikah

- 1 November 2022, 17:30 WIB
Asisten Rumah Tangga yang disekap dan disiksa
Asisten Rumah Tangga yang disekap dan disiksa /AS Rabasa /LinkedIn

Niko mengatakan, korban sendiri sudah bekerja dengan tersangka selama 5 bulan, sedangkan aksi penganiyaan itu dilakukan oleh majikannya kurang lebih sekitar 3 bulan terakhir.

“Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober, tapi masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan, dan ini nanti disampaikan waktu per waktu,” jelas Niko.

Baca Juga: Begini Kisah Sensasi Romansa di Udara Menurut Pramugari Cantik Kajal Manhas

Kedua tersangka ini, kata Niko, awalnya dilaporkan oleh korban, kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun korban.

“Pelapor dan korban ini saudara R (29), dia mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan dan punggung. Saat ini pelaku sudah diamankan dan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” ucapnya.

Sementara itu dikutip dari LinkedIn, Yulio Kristian dan Loura Francilia merupakan sarjana teknik dari kampus negeri ternama di Bandung.

Keduanya juga bekerja di perusahan tersohor sebagai human resource development (HRD).

Siapa sangka prestasi dan karir cemerlang keduanya harus tercoreng karena sikap kejamnya terhadap R.

Baca Juga: Tiga Jenderal Turun Tangan dalam Penggerebekan Kedai Pempek di Pekanbaru

Atas perbuatannya, pasangan suami istri itu kini dijerat dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjar

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: LinkedIn NKRI Post.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah