Ini Identitas Pasangan Suami Isteri yang Aniaya Asisten Rumah Tangga, Baru Setahun Menikah

- 1 November 2022, 17:30 WIB
Asisten Rumah Tangga yang disekap dan disiksa
Asisten Rumah Tangga yang disekap dan disiksa /AS Rabasa /LinkedIn

Korban Trauma dan Luka Berat

R saat ini mengalami trauma dan harus mendapatkan penanganan khusus.

Kompol Niko N Adiputra mengatakan, terkait kondisi korban yang saat ini masih merasa trauma, pihaknya memastikan bakal mengagendakan untuk melakukan trauma healing.

Baca Juga: Isi Chat Artis Natalia Hoslcher Tentang Faris Dibongkar Mantan Asisten Rumah Tangganya

“Kaitan dengan trauma korban, kami sudah agendakan melakukan trauma healing untuk pemulihan trauma yang dialami korban,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 31 Oktober 2022.

Trauma yang dialami oleh korban ini terjadi setelah dia disekap dan disiksa sejak 3 bulan terakhir hingga mengalami luka pada sekujur tubuh, terutama luka lebam pada kedua pelipis matanya.

“Korban mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan dan punggung. Untuk kejadiannya (penganiayaan) dari Agustus sampai Oktober,” kata Niko.

Lalu berdasarkan hasil visum R dipastikan mengalami luka parah pada sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Wakil Indonesia Lolos ke Partai Final dalam Kejuaraan Dunia Junior 2022 di Spanyol

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: LinkedIn NKRI Post.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah