“Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu 30 Oktober 2022.
Luka di sekujur tubuh korban juga, kata Rizka, bisa terlihat dengan jelas, sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
“Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit,” ucapnya.
Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Motor Express Cantika 77 Diperpanjang
Pasalnya, warga setempat dibantu aparat kepolisian hingga anggota TNI harus mendobrak pintu rumah itu saat sang majikan ART.
Untuk mengevakuasi R dari penyekapan itu, aparat kepolisian dan anggota TNI pun memutuskan mendobrak pintu rumah tersebut menggunakan linggis untuk mencokel pintu yang saat itu sengaja digembok.
“Warga didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas mendobrak rumah untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban kekerasan dan penyekapan,” ujar Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor, Minggu 30 Oktober 2022.
Baca Juga: Presiden Arema Malang Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Aas mengatakan, dengan cara seperti akhirnya seorang ART yang sudah dalam keadaan babak belur berhasil dievakuasi dari rumah yang dijadikan lokasi penyekapan tersebut.
Upaya pendobrakan itu, kata Aas, berawal dari adanya kecurigaan warga setempat yang menduga adanya tindak penganiayaan terhadap seorang ART perempuan.