Samanhudi Anwar diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Warganet : Baru keluar eh masuk lagi!

- 27 Januari 2023, 19:27 WIB
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 27 Januari 2023
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 27 Januari 2023 /

MEDIA KUPANG - Mantan Wali Kota Blitar Periode 2010-2019 Samanhudi Anwar ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dini hari tadi.

Penangkapan Samanhudi Anwar ini terkait dengan aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 desember 2022 yang lalu.

Dikutip MediaKupang.com dari Instagram @poliklitik, Jumat 27 Jauari 2023, Samanhudi Anwar diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 pagi.

Dalam peristiwa tersebut, para perampok melakukan penyekapan terhadap Wali Kota Blitar Santoso bersama istrinya di dalam kamar. Termasuk melakukan penyekapan kepada tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas. Para perampok menggondol perhiasan dan uang tunai senilai Rp400 juta.

Baca Juga: Masa Pancaroba Berpotensi Terjadi Cuaca Extrem , BMKG Ingatkan Agar Waspada

Tiga pelaku sudah ditangkap lebih dulu, sebelum kemudian, siang tadi polisi menangkap Samanhudi.

Dikutip MediaKupang.com dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Januari 2023 Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengungkap, Samanhudi diketahui terlibat setelah kasus didalami penyidik.

"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," katanya, pada, Jumat 27 Januari 2023.

Masih dari keterangan Toni Harmanto, tersangka Samanhudi Anwar diringkus jajaran Polda Jatim, setelah hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku terdahulu disimpulkan.

Baca Juga: Yansen Bau Pegang Tongkat Kepemimpinan Pena Batas RI-RDTL

"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," kata Kapolda Jatim.

Terkait motif pembalasan dendam yang masih dalam penyelidikan, tersangka Samanhudi Anwar membantah kabar tersebut.

Saat dikerumuni wartawan ketika dalam pengawalan aparat kepolisian, ia menepis narasi bahwa perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan aksi balas dendam.

"Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," katanya.

Baca Juga: Dukung Ukraina Hadapi Rusia, Jerman akan Kirim 14 Tank Lepoard 2

Adapun peran Samanhudi dalam kasus curas ini adalah memberikan keterangan terkait lokasi, termasuk waktu, dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso kepada para pelaku.

Atas perbuatan membantu melakukan tindak pidana itu, eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP.

Untuk informasi, Karir Samanhudi sebetulnya moncer. Dia pernah menjadi Ketua DPRD dan menjabat wali kota selama dua periode.

Tapi periode keduanya gak sampai selesai karena kesandung kasus korupsi. Pada 2019,Dia divonis 5 tahun penjara karena terbukti terima suap Rp 1,5 miliar. Pada 2022 dia bebas.

Baca Juga: Beri Semangat Richard Eliazer, Mahfud MD : Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

Begitu bebas, dia sempet ngomong mau "balas dendam" karena merasa dizalimi sampai masuk penjara.

Mengatahui Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Warganet kemudian beramai-ramai memberikan komentar.

"Beliau ini memang terkenal garang sejak menjabat. Pernah ditangkap kpk juga, baru keluar masuk lagi," komentar akun Instagram @mudakunci.

"Sicepuin korupsi termasuk dizolomi ya. Jadi ingat kasus bapak2 di depok yg ngasi serangan fajar ternyata kalah dan merasa dizolimi," tulis akun Instagram @muhammadihsahn.

Baca Juga: Anggota DPRD Ini Ditangkap di Kamar Hotel Sedang Berduaan dengan Wanita Cantik

"Baru keluar eh masuk lagi," komentar akun Instagram @nazarickptr7.

"2019 divonis 5 Tahun, 2022 bebas.. ga masuk di akal," tulis akun Instagram @dicky.emir.fauzi dengan nada heran.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah