Baca Juga: Pesawat Susi Air Dibakar, Pilot Disandra, OPM Rilis Video saat Kejadian
Roberth mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah pihak atas laporan atau pengaduan palsu.
Tak hanya itu, ada sejumlah pihak juga mengaku diperas oleh anggota ormas tersebut dengan besarannya bervariasi.
Modus operandinya, tersangka melakukan pengumpulan data proyek pemerintah lalu dengan data-data tersebut digunakan untuk menakuti dan memeras target dengan membuat laporan palsu ke jalur hukum.
Baca Juga: Pilot Susi Air Philip Merthens yang Disandra OPM Dikabarkan Masih Hidup, Cek Link Video
“Status kasus hukum kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan penyidik sedang melakukan pengembangan, sebelum melaksanakan penahanan,” tandas Kajari Roberth.***