AKBP Donny menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pra rekontruksi pembunuhan itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan itu terjadi awal Februari 2023.
Kasus ini dipicu oleh ketakutan pelaku jika korban hamil.
Baca Juga: Perkuat Kapasitas Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Alor Sosialisasi Produk Hukum
“Sehingga pelaku menghilangkan nyawa korban,” terang Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto.
Adapun pelaku membunuh korban dengan memukul kepalanya dengan tongkat atau kayu penumbuk beras.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan oleh Rika (33) pemilik rumah kosong di Jorong Solok Nagari Singgalang Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Salah seorang sepupu korban bernama Lina menyebutkan bahwa mayat tersebut adalah saudaranya yang hilang sejak awal Februari 2023 lalu dan kasus ini pernah dilaporkan ke Polisi.
“Kami juga telah buat laporan terkait itu ke polisi," ungkapnya.