KPK Buka Opsi Periksa Muhaimin Iskandar, Ternyata Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR RI tersebut

- 3 September 2023, 10:10 WIB
KPK buka Opsi periksa Muhaimin Iskandar
KPK buka Opsi periksa Muhaimin Iskandar /Tangkapan Layar Instagram @antaranewscom/

MEDIA KUPANG - Pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mendeklarasikan diri pada Sabtu 2 September 2023.

Setelah deklarasi tersebut,  Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya dikutip dari Instagram @antaranewscom, Minggu 3 September 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Deklarasi di Hotel Yamato, PKB sebut Terinspirasi Perjuangan arek Surabaya

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Tembus Rp27 Miliar

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Minggu 3 September 2023, Muhaimin Iskandar, Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan berpasangan dengan Anies Baswedan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp27.280.500.000.

Besaran harta kekayaan Muhaimin Iskandar tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2022 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x