Teken MoU dengan Bawaslu Belu, Pena Batas RI-RDTL Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada

- 13 Oktober 2023, 02:01 WIB
Kolase- Teken MoU dengan Bawaslu Belu, Pena Batas RI-RDTL Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada
Kolase- Teken MoU dengan Bawaslu Belu, Pena Batas RI-RDTL Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada /Fredrik Bau/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan ( Pena Batas ) RI-RDTL siap mengawasi tahapan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun yang sama.

Keikutsertaan Pena Batas RI-RDTL untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pilkada ini adalah salah satu poin dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu.

Baca Juga: Warga Perbatasan RI-RDTL Kesulitan Air Bersih Gegara Pekerjaan Proyek Jalan di Desa Sisi Fatuberal

Penandatangan MoU tersebut dilakukan pelaksana harian (plh) Ketua Bawaslu Belu, Christafora Fernandez dan Ketua Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau dalam kegiatan Media Gathering di Balili Coffee Atambua, Kamis 12 Oktober 2023 sore.

Selain ikut mengawasi tahapan pemilu 2024 dan pilkada, ada sejumlah tugas Pena Batas RI-RDTL maupun Bawaslu Belu yang termuat dalam MoU tersebut yakni :

Baca Juga: Oknum Anggota TNI Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Sikka NTT, Ternyata ini Alasannya

Bawaslu Belu akan melaksanakan tugas:

a. Melakukan penguatan kapasitas khususnya yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif;

b. Menerima laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dari PARA PIHAK;

c. Menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dari PARA PIHAK sesuai ketentuan yang berlaku; dan

Baca Juga: Sedih, Bocah Perempuan Di Bungawaru-Alor Menjadi Kekerasan Seksual Seorang Kakek

d. Mengkoordinir pelaksanaan pengawasan partisipatif dengan PARA PIHAK.

Selanjutnya Pena Batas RI-RDTL melaksanakan tugas:

a. Ikut mengawasi tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 secara sukarela;

b. Melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Pihak Kesatu;

c. Bersedia menjadi saksi apabila menemukan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan

d. Menyampaikan informasi yang akurat tentang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu kepada masyarakat.

Plh Ketua Bawaslu Belu, Christafora Fernandez, dalam sambutannya mengatakan bahwa media menjadi penting bagi Bawaslu Belu dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu.

"Media sebagai corong kami, dari media informasi bisa didengar dan diketahui oleh masyarakat umum," ujar Christafora.

Dia berharap kerja sama antara Bawaslu Belu dengan para jurnalis yang tergabung dalam Pena Batas RI-RDTL dapat memaksimalkan kerja-kerja kepengawasan pemilu ke depan.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari teman - teman sekalian sebagai salah satu bagian menjalankan amanat dari Perbawaslu," sambungnya.

Ketua Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau usai penandatangan MoU memberi apresiasi dan menyambut baik adanya MoU tersebut.

Dikatakannya, media memainkan peran kritis dalam mendukung pengawasan pemilu dan memastikan proses pemilu yang transparan, adil, dan akuntabel.

"Sebagai wartawan kita punya tugas dan kewajiban ikut memastikan setiap tahapan dan proses pemilu berjalan secara baik, aman dan lancar demi menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dan MoU hari ini semakin menguatkan sinergi kita dengan lembaga pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu Belu," ujarnya.

Lebih lanjut, Yansen mengungkapkan secaa ideal, ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan media dalam mendukung pengawasan pemilu antara lain :

Memberikan Informasi Objektif, Memantau Kegiatan Pemilu, Mendokumentasikan Pelanggaran, Pendidikan Pemilih, Mengawasi Kinerja Lembaga Pemilu, Mengawasi Pengeluaran Kampanye:

Selanjutnya, kata Yansen, Media menyediakan Forum Diskusi, memberikan sarana baru untuk memantau pemilu, membagikan informasi, dan mengidentifikasi isu-isu terkini, Mempublikasikan Hasil Pemilu dan Mendorong Pertanggungjawaban.

"Dengan memberitakan dan mendokumentasikan pelanggaran serta menyuarakan suara pemilih, media membantu menciptakan tekanan publik yang mendorong pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu," katanya.

 

Untuk diketahui, dalam Kegiatan media gathering ini selain penandatanganan MoU, juga ada pemaparan materi oleh Ferdi Talok dan Edy Bau dari perwakilan Pena Batas terkait peran media dalam mendukung pengawasan Pemilu serta teknik membuat berita dan editing. ***

Editor: Fredrik Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x