Kanim Atambua Sosialisasi Desa Binaan, Satgas Pamtas RI-RDTL Ungkap Fakta Perlintasan Masyarakat Perbatasan

- 9 November 2023, 16:21 WIB
Kanim Atambua Sosialisasi Desa Binaan, Satgas Pamtas RI-RDTL Ungkap Fakta Terkait Perlintasan Masyarakat Perbatasan
Kanim Atambua Sosialisasi Desa Binaan, Satgas Pamtas RI-RDTL Ungkap Fakta Terkait Perlintasan Masyarakat Perbatasan /Fredrik Bau/Media Kupang

MEDIAKUPANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Atambua menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian mengenai Desa Binaan yang Sadar Hukum Keimigrasian di Perbatasan Republik Indonesia - Republik Demokratic Timor Leste ( RI-RDTL ) pada Kamis, 9 November 2023.

Hadir sebagai Nara sumber sosialisasi Desa Binaan ini antara lain, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, Kepala Kanim Atambua Indra Maulana Dimyati dan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Mayor Inf. Tri Juang Danarjati.

Dan sebagai peserta kegiatan di Ballroom Hotel Matahari Atambua ini adalah para pimpinan dinas/badan dan kantor lingkup Pemkab Belu, para camat, kepala desa/lurah serta dari unsur media/pers.

Baca Juga: Benarkah Sekretaris DPRD Alor Mengatakan Ada Jual-Beli Kasus Di Polres Alor, Kejari Alor Dan PN Kalabahi

Kepala Kanim Atambua, Indra Maulana Dimyati mengatakan, dalam rangka peningkatan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah perbatasan negara,

Pihaknya menggelar sosialisasi Keimigrasian mengenai Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang Sadar Hukum Keimigrasian d Perbatasan Republik Indonesia - Republik Demokratic Timor Leste, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Diumumkan, Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil Tempati Posisi ini

Dikatakannya, pembentukan desa binaan ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya hanya saja saat ini dilakukan penyegaran atau pengaktifan kembali untuk peningkatan mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dan sedang berjalan.

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin mengatakan, letak Kabupaten Belu secara geografis yang berbatasan dengan negara Timor Leste memiliki konsekuensi terutama dalam hal penegakan aturan perlintasan antar negara.

"Kita (Belu, red) bertetangga dengan negara lain, ini adalah konsekuensi. Ada aturan-aturan perlintasan, aturan-aturan keimigrasian (yang harus ditegakkan, red)" katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia U 17 Indonesia, Disiarkan Langsung oleh SCM Group

Tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sekda Johanes mengatakan sering terjadi dari hal-hal kecil dan sederhana serta dilakukan oleh orang terdekat sehingga tidak disadari atau sulit dideteksi.

Dia mengungkapkan ada salah satu modus, ada warga yang sudah menjadi TKI atau TKW pulang libur, ketika hendak kembali ke tempat kerja, dia mengajak anggota keluarga lain untuk turut serta dengan iming-iming kerja bagus dan gaji tinggi.

Lalu untuk biaya keberangkatan semua ditanggung, serta dokumen perjalanan dipermudah. Ketika tiba di tempat kerja, paspornya diserahkan ke majikan, di situ terjadilah TPPO.

"Para camat, kades jangan bayangkan TPPO itu orang jual-beli secara fulgar. Salah satu modusnya melalui kerabat dekat," ungkap Sekda Johanes.

Sekda Johanes lantas mengingatkan camat dan kades untuk mewaspadai potensi TPPO di wilayah masing-masing.

"Kita tidak bisa larang orang cari kerja di luar negeri atau daerah lain tetapi yang kita bisa lakukan adalah memberi pembekalan. Desa binaan ini adalah salah satu upaya memberikan pembekalan," ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Johanes meminta agar ada tindaklanjut dari camat dan kepala desa usai mengikuti sosialisasi desa binaan.

"Desa binaan ini akan jadi desa model. Saya sarankan agar desa-desa di perbatasan integrasi dengan program lain agar menjadi desa sadar hukum," pungkasnya.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Mayor Inf. Tri Juang Danarjati sebagai pembicara terakhir mengatakan pihaknya siap mendukung program desa binaan tersebut.

Meski baru sebulan bertugas di Sektor Timur, Mayor Inf. Tri Juang mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan termasuk kegiatan teritorial.

Mayor Inf. Tri Juang mengungkapkan potensi kerawanan TPPO di perbatasan sejauh ini belum ada yang signifikan termasuk soal pelintas batas.

Namun, lanjutnya, pihaknya menemukan bahwa pemahaman masyarakat perbatasan perlintasan perbatasan negara masih sangat rendah.

"Dal sebulan ini kita melakukan kegiatan teritorial, pemahaman masyarakat soal perlintasan sangat kecil (rendah). Ini menjadi atensi kami," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya akan terus bersinergi dengan imigrasi, Pemda Belu, Bea Cukai, Polri dan instansi terkait agar melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat akan perlintasan antar negara. ***

 

Editor: Fredrik Bau

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x