"Bapak saya Purnawirawan TNI, dgn gaji kecil ia hidupkan kami. Baginya, judi itu haram," tegasnya.
Menurut Rosi, judi di Belu akan berhenti bila para oknum penegak hukum dan aparat keamanan lebih dahulu berhenti.
"Bola guling tidak akan berhenti kalau 'misalnya' Meja-meja adalah milik mereka," ungkap Rosi.
Baca Juga: Judi Bola Guling di Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL Semakin Marak
Judi itu menguras uang kaum kecil
Lebih lanjut Rosi mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa Judi itu membuat orang kaya makin kaya, org miskin makin miskin. Banyak keluarga hancur, suami istri berkelahi karena uang habis di judi.
"Kalau masyarakat merasa diri sebagai org susah, sulit cari uang, yaa berhentilah berjudi," ujarnya.
Dirinya merasa prihatin bahwa Belu kabupaten orang bersahabat, tapi orang bersahabat bukan untuk saling membangun hidup yang bermutu malah saling merugikan, saling mendukung dalam perbuatan yang dilarang Gereja.
"Saya sangat membenci praktek Judi, apa pun itu. Saya tidak akan pernah berhenti melarang bahkan sering mengejar kalo ada orang beramai-ramai main judi," tegasnya.
Rosi meminta masyarakat agar menghormati, menghargai hasil keringat sendiri. Hargainya hasil kerja keras untuk mendapatkan uang.