Anggota polisi dimaksud yaitu Brigadir Andik dan Briptu Fajar dari Polres Trenggalek. Selain itu, ada juga kerusakan materil yaitu pagar stadion Kanjuruhan, dan dua Ransus polisi.
Menanggapi kerusuhan suporter, Sekjen PSSi Yunus Nusi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisiann.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan tentu laporan dari kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis, dilansir dari situs resmi PSSI pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, “dari tayangan video di media sosial yang sudah tersebar di mana-mana terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang.”
Atas peristiwa sarat duka dan kecaman itu, Yunus menegaskan bahwa “PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti,” tutup Sekjen PSSI itu.***