Bantu KPK, Kapolri Siapkan 1.800 Personel Polisi Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Dugaan Korupsi

- 1 Oktober 2022, 12:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan 1.800 personel polisi menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan 1.800 personel polisi menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang.

MEDIA KUPANG – Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan korupsi sejumlah proyek fiktif di Papua hingga saat ini belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu alasan utama KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, karena kondisi keamanan di Papua sedang memanas. Selain itu, Gubernur Papua itu beralasan sakit.

Banyak pendukung yang membela Lukas Enembe, apalagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hingga ratusan miliar. Tidak sedikit yang kemudian melakukan unjuk rasa bertajuk ‘Save Lukas Enembe’.

Baca Juga: Ironi Pembela HAM: Keluarga Diteror, Adik Perempuan Dua Kali Diculik Malah Pelaku Belum Tertangkap

Oleh sebab itu, KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK. Mengingat, yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama.

Dengannya, pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe, ini baru satu kali sebagai tersangka. (Surat pemanggilan) akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 20 September 2022, dilansir Antara.

Diketahui, surat pemanggilan pertama terhadap Gubernur Papua sebelumnya telah dilayangkan KPK pada 7 September 2022. Surat itu terkait pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan tersebut.

Terkait pemanggilan kedua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan 1.800 personel polisi di Papua terkait rencana penjemputan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x