Bantu KPK, Kapolri Siapkan 1.800 Personel Polisi Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Dugaan Korupsi

- 1 Oktober 2022, 12:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan 1.800 personel polisi menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan 1.800 personel polisi menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang.

Baca Juga: Dituduh Serukan Nama Sambo, Frater dan Bruder SVD Ledalero Ditahan Satlantas Polres Sikka?

Jenderal Sigit menegaskan, Polri siap melakukan backup jika diminta KPK untuk menjemput terduga kasus korupsi, Lukas Enembe.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta," ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022, dilansir PMJ News.

Kapolri pun kembali menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi,” tegas Jenderal Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe. Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe (LE).

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” ungkap Waterpauw di Manokwari, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Takhta Suci Vatikan Jatuhkan Sanksi kepada Uskup Belo? Tokoh Timor Leste itu Dituduh Lakukan Pelecehan

Ia menegaskan, somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak. Menurutnya, somasi itu adalah wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x